pada September 2014 saya buka kartu kredit di mandiri dengan plafon awal 9.000.000 dan pada juli 2016 kredit saya overlimit di 10.399.176 dan macet pak hingga saat ini lalu pada Desember 2022 ini sy cek SLIK di OJK dengan rincian kredit macet sbb :plafon 9.000.000tunggakan pokok 7.941.601tunggakan bunga 15.037.662total lama tunggakan 8 tahun untuk kartu nya saya sudah hilang paksy ada niat untuk melakukan pelunasan pak tapi di angka yg tidak terlalu jauh dari plafon nya karena dana nya juga tdk terlalu bnykpertanyaan saya :1. apa bisa di estimasi brp dana yg sy harus siapkan untuk pelunasan dan fee mediasi nya ya pak?2. SOP proses pembayaran pelunasan dan fee dari pihak bapak seperti apa ya pak?
Barangkali bermanfaat. Khususnya bagi yang ingin menggunakan jasa Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) untuk menyelesaikan permasalahan Kredit/Kartu Kredit/KTA/Personal loan Macetnya di Bank/Finance/Fintech/Pinjol/PUJK lainnya, kurang lebih Seperti inilah salah satu contoh Cara Melunasi dan Dapat Surat Keterangan Lunas dari Bank dgn cara kerjasama dgn LBMN yang bisa diikuti melalui transkrip komunikasi LBMN dengan pengguna jasanya via Whatsapp yang disajikan dibawah.
Mekanisme yang cukup simple dan praktis tapi aman. Bisa tanpa tatap muka, baik tatap muka dengan LBMN maupun tatap muka dengan pihak Bank, pun bisa tidak saling kenal, namun semuanya bisa terselesaikan dengan hanya memanfaatkan teknologi dan fasilitas yang ada menyesesuaikan/mengikuti perkembangan jaman yang sudah serba digital/virtual. Nasabahpun bisa tinggal duduk manis, dimanapun Nasabah itu berada baik di Jakarta maupun di luar Jakarta bahkan luar pulau, tapi permasalahannya dengan pihak Bank bisa terselesaikan dengan baik tanpa membayar sepeserpun sebelum beres dan No Sucsess No Fee.
Mekanisme penyelesaian Kredit/Kartu Kredit/KTA/Personal loan Macet yang sudah teruji dan belum pernah ada masalah selama ini, sehingga belum pernah ada Nasabah yang menggunakan jasa LBMN complain ke LBMN, apalagi merasa tertipu, dari sejak tahun 2007 semenjak Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) didirikan, semenjak pegiat sejenis belum ada LBMN sudah ada. Karena belum membayar sepeserpun sebelum beres itu mungkin yang membuat Calon pengguna jasa LBMN yakin dan percaya.
Untuk contoh kasus ini, yang bersangkutan menginginkan untuk dibantu beresin permasalahannya di Bank Mandiri. Bahwa meskipun berada di sekitar Jakarta namun karena keterbatasan ijin utuk tidak masuk kerja, penanganannya dipercayakan kepada LBMN yang hasil akhirnya berupa Surat Keterangan Lunas Bank Mandiri. Namun karena Surat Keterangan Lunasnya dikirim via email ke alamat email yang bersangkutan jadi tidak bisa ditampilkan pada postingan ini.
Berikut ini transkrip komunikasinya, mulai dari awal hingga akhir yang dilayani oleh Pulo Siregar mewakili LBMN. Disalin sesuai aslinya, kecuali untuk menjaga privasi hal-hal yang dianggap perlu untuk tidak dipublikasikan secara terang benderang namun diedit atau diganti dengan kode lain sesuai keperluan.
Dan, Bagi yang ingin dibantu menyelesaikan kredit macetnya di Bank apa saja dengan mekanisme seperti yang ada dalam contoh kasus ini bisa menghubungi kami via WA ke nomor 081139000996 atau langsung ke link WA: https://wa.me/6281139000996
Untuk yang selengkapnya mengenai kisah ini bisa dibaca di link berikut ini:
*****