Sumber foto : www.ojk.go.id |
Sehubungan dengan telah diserah-terimakannya pengalihan fungsi
pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan
dari Bank Indonesia (BI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Deputi
Gubernur BI, Erwin Rijanto dan Dewan Komisioner OJK, Riswinandi pada
tanggal 29 Desember 2017, maka secara resmi fungsi pengaturan,
pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan diambil-alih
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya .....